HPI B Kelompok 3 HIBAH; pengertian, syarat-syarat, dan ketentuan berlakunya
MAKALAH “HIBAH : PENGERTIAN, SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN BERLAKUNYA” DOSEN PEMBIMBING: Noor Effendy, SHI, MH Oleh: Fatimatuz Zahroh (2016110522) Siti Novita Sari (2016110555) Muhammad Pahrizal (2016110540) PRODI AHWAL SYAKHSHIYAH STAI DARUL ULUM KANDANGAN 2018 M/1440 H KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT. kami panjatkan karena atas hidayah, karunia serta limpahan rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun sebagaimana mestinya. Makalah yang berjudul “HIBAH : PENGERTIAN, SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN BERLAKUNYA” ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Perdata Islam di Indnesia B dengan pembimbing Bapak Dosen Noor Effendy, SHI, MH. Makalah ini tersusun dengan segala keterbatasan ilmu pengetahuan oleh karena itu kritik, saran dan masukan yang sifatnya membangun sangat diharapkan sebagai bahan perbaikan makalah ini. Semoga makalah...